JAWAB: Ada perbedaan pendapat tentang apakah madzi membatalkan puasa atau tidak. Madzi adalah cairan yang keluar karena syahwat dan bukan mani.
Pendapat itulah yang dipilih oleh Ibnu Taimiyah dan dikuatkan oleh Syaikh Muhammad bin Shaleh Al ‘Utsaimin dalam kitab “Asy syarhul mumti”.
Namun demikian, saat berpuasa, jauhilah berpikiran jorok atau mengikuti syahwat. Bukankah justru berpuasa melatih pengendalian hawa nafsu? Wallahu a’lam.*

Tidak ada komentar:
Posting Komentar